Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin
Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin - UKM Kecil. Kredit usaha rakyat merupakan kredit perbankan yang diberikan kepada pengusaha kecil, UKM, Koperasi, peternak dan petambak dengan jaminan dari pemerintah. Kredit usaha rakyat umumnya diberikan sebagai modal usaha pengembangan usaha atau menambah modal usaha, bukan sebagai modal awal untuk usaha tersebut.
Banyak perbankan nasional yang ikut serta menyalurkan KUR, salah satunya adalah Bank Bukopin. Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin ini diperuntukan untuk membiayai usaha produktif segmen usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan koperasi, yang layak atau feasible namun belum bankable sebagai modal kerja dan atau investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit.
Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin
Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin ini memiliki beberapa dan fitur menurut penyalurannya, yaitu sebagai berikut:
Skim Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin:
1. KUR mikro : Plafond sampai dengan Rp. 20 juta
2. KUR ritel : Plafond Rp. 20 juta hingga Rp. 500 juta
Limit kredit Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin:
1. KUR langsung (individu)
2. KUR tidak langsung
a. Pola Executing
Maksimal Rp. 1 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 juta per end user
b. Pola Channeling
Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user sesuai KUR mikro dan KUR ritel
Jenis Kredit : Investasi dan atau modal kerja
Jangka Waktu Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin :
1. KMK maksimal 3 tahun dan bisa diperpanjang kembali
2. KI maksimal 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali
3. KI perkebunan tanaman kertas maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang.
Persyaratan Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin :
Dokumen legalitas pemohon seperti : KTP, Kartu Keluarga
Dokumen legalitas usaha seperti : NPWP, SIUP, SKDU
Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Bukopin
Jika Anda berminat mengajukan Kredit Usaha Rakyat KUR Bukopin, bisa langsung menghubungi bagian Loan Bank Bukopin di kantor cabang terdekat. Atau bisa juga menghubungi lembaga linkage yang di support oleh kredit Usaha Rakyat Bukopin maupun program khusus (Pola Channeling) yang dibuat Bank Bukopin.